Polres Subang Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dalam Kegiatan KKN Universitas Pasundan

Polres Subang Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dalam Kegiatan KKN Universitas Pasundan
Polres Subang Sosialisasikan Bahaya Penyalahgunaan Narkotika dalam Kegiatan KKN Universitas Pasundan

Subang, - Polres Subang, melalui Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba), melakukan sosialisasi Bahaya Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) kepada masyarakat, terutama kawula muda, yang diinisiasi oleh mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Pasundan (Unpas).

Sosialisasi P4GN ini diadakan di Majlis Taklim Al-Istiqomah, Desa Ciater, Kecamatan Ciater, Kabupaten Subang, Jawa Barat, pada Senin (18/09/2023) malam.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh Kades Ciater sekaligus Ketua Kampung Bebas Narkoba, Iwan Setiawan, Ketua RW, Kepala Dusun, Ketua RT, dan Pemuda Karang Taruna Karya.

Kapolres Subang, AKBP Ariek Indra Sentanu, melalui Kasat Reserse Narkoba Polres Subang, AKP Heri Nurcahyo, menyampaikan bahwa sosialisasi P4GN dilakukan atas undangan dari mahasiswa Unpas Bandung yang sedang melaksanakan Kuliah Kerja Nyata (KKN).

Dalam acara tersebut, diberikan penjelasan mengenai jenis narkoba, bahaya penyalahgunaan narkoba bagi individu, keluarga, dan lingkungan, serta ancaman hukuman terkait penyalahgunaan narkotika, psikotropika, obat keras, dan minuman beralkohol.

Kapolres mengimbau kawula muda untuk menjauhi narkoba karena sangat berbahaya. "Kami mengajak masyarakat, khususnya kawula muda di Desa Ciater, untuk membantu dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba, " ujarnya.

Sat Reserse Narkoba terus melaksanakan sosialisasi P4GN, baik siang maupun malam. Hal ini merupakan wujud komitmen Polres Subang dalam upaya edukasi dan pencegahan bahaya penyalahguna narkoba.

Subang

Subang

Artikel Sebelumnya

Polres Subang Sosialisasi Bahaya Narkotika...

Artikel Berikutnya

Polres Subang Sosialisasikan Bahaya Narkotika...

Berita terkait

Rekomendasi berita

Nagari TV, TVnya Nagari!
Tony Rosyid: Laut Kok Punya HGB, Negara Makin Kacau!
MA Kabulkan Peninjauan Kembali (PK) Apartemen Gardenia Bogor
97 Calon Siswa Tamtama PK Gelombang I  Tahun 2025 Laksanakan Tes Skrining POM Lanud Sultan Hasanuddin
Hendri Kampai: Menteri KKP Sebut Pagar Laut Tangerang Ilegal, Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Ditunggu Rakyat

Tags